PEMBINAAN PRAKTEK MEMANDIKAN JENAZAH DAN MENGKAFANI JENAZAH DI DUSUN CURAHTEMU DESA SUMBERANYAR KECAMATAN BANYUPUTIH KABUPATEN SITUBONDO
Abstract
Salah satu bidang keumatan adalah mengurus jenazah,karena setiap manusia pasti akan mengalami kematian. Hukum mengurus jenazah bagi orang muslim adalah fardu kifayah,oleh karena itu dirasa sangat penting diadakannya pembinaan praktek memandikan jenazah dan mengkafani jenazah ini ditengah-tengah masyarakat. Tujuan dari pembinaan praktek memandikan dan mengkafani jenazah ini adalah untuk meningkatkan pemahaman kepada warga tentang tata cara mengurus jenazah dengan baik dan sempurna sesuai sunnah yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW, juga sebagai pengkaderan generasi yang dapat mengurus jenazah dengan baik dan sempurna di Dusun Curahtemu Desa Sumberanyar.
References
Ghoffar, M.Abdul dkk. (2004) Tafsir Ibnu Katsir Bogor: Pustaka Imam Asy-Syafi’I
Hasan. (2018). Fiqih Sistematis, terj. al-Taqrirat al-Sadidah fi al-Masail al-Mufidah. Lirboyo : Zamzam
Muhammad. (2018). Fath Al-Qarib Al-Mujib. Kediri: MUKJIZAT