IMPLEMENTASI PENETAPAN FATWA PRODUK HALAL DI MAJELIS ULAMAINDONESIA JAWA TIMUR

Authors

  • M. Hasan Ubaidillah Uin Sunan Ampel Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.35132/khidmah.v3i1.1149

Abstract

Pemberlakuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, sehingga pengajuan sertfikasi halal oleh produsen bersifat wajib (mandatory). Ketentuan tentang wajibnya sertifikasi halal bagi semua produk tersebut tertuang dalam pasal 4 yang menyatakan bahwa: “Produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal”. Pemberlakuan Undang-Undang ini 5 tahun kedepan sejak UU tersebut ditetapkan. Sehingga, pada tahun 2019 merupakan waktu pelaksanaan regulasi tersebut yang mengakibatkan semua produk, termasuk produk makanan harus bersertifikasi halal. Karena itu penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur dalam menumbuhkembangkan industri halal melalui peran Komisi Fatwa MUI selama periode 2022-2024. Dalam konteks ini, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana kedua lembaga tersebut mempengaruhi perkembangan industri halal di Jawa Timur, terutama dalam hal penerbitan fatwa halal, sertifikasi produk, serta pemberdayaan dan pendampingan kepada pelaku industri, termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan The Asset-Based Community Development (ABCD). Data yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan lapangan, yaitu sumber data yang diperoleh dari penelitian wawancara pada elite MUI Jawa Timur, tokoh masyarakat dan pelaku usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Komisi Fatwa MUI memiliki peran strategis dalam memberikan dasar hukum dan fatwa yang menjadi pedoman bagi masyarakat dan pelaku industri dalam memastikan produk mereka sesuai dengan prinsip syariat Islam. Di sisi lain, LPPOM MUI berfungsi sebagai lembaga yang mengelola proses sertifikasi halal, memberikan edukasi dan pelatihan bagi pelaku usaha, serta melakukan pengawasan terhadap produk yang sudah bersertifikat halal. Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi sejumlah tantangan yang dihadapi dalam upaya pengembangan industri halal di Jawa Timur, seperti terbatasnya jumlah auditor halal yang terlatih, biaya sertifikasi yang cukup tinggi bagi UKM, serta kurangnya pemahaman masyarakat terkait pentingnya produk halal. Meski demikian, kontribusi MUI dalam mengembangkan industri halal di Jawa Timur terbukti signifikan, baik dalam meningkatkan kualitas produk halal maupun dalam memperkuat daya saing industri lokal di pasar nasional dan internasional. Saran dari pendampingan ini adalah agar MUI Provinsi Jawa Timur meningkatkan kapasitas SDM, menyederhanakan prosedur sertifikasi halal bagi UKM, serta memperkuat program sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya memilih produk halal. Dengan demikian, diharapkan industri halal di Jawa Timur dapat berkembang lebih pesat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan umat.

Author Biography

M. Hasan Ubaidillah, Uin Sunan Ampel Surabaya

 

 

References

A. L. Zul Ariff, R. Golnaz, B. Abdullah, dan M. H. Mohd Safuan. “The Intention of Food Manufacturer Toward Application of Online Halal Label in Selangor.” AIP Conference Proceedings 2347, no. 1 (2021).
Akhmad Mahbubi, Tomohiro Uchiyama, dan Katsumori Hatanaka. “Capturing Consumer Value and Clustering Customer Preferences in the Indonesian Halal Beef Market.” Meat Science 156 (2019).
Al Fakhri Zakirman. “Metodologi Fatwa Majelis Ulama Indonesia.” Jurnal Dakwah Al-Hikmah 10, no. 2 (2016): 159.
Christopher Dureau. Pembaru dan Kekuatan Lokal untuk Pembangunan. Australia: Australian Community Development and Civil Society Strengthening Scheme (ACCESS) Phase II, 2013.
Devi Kumalasari. “Pengembangan UMKM untuk Meningkatkan Penghasilan Melalui Digital marketing di Dusun Karangnongko Desa Sumberagung Kecamatan Plosoklaten Kediri.” Solidaritas: Jurnal Pengabdian 2, no. 2 (2022): 189.
Dewan Pimpinan MUI Sumut. Profil Majelis Ulama Indonesia Pusat dan Sumatera Utara. Medan: Dewan Pimpinan MUI Sumut, 2006.
Dharmawan Eko Yuwono. “Aspek Hukum Perlindungan Konsumen Atas Penyalahgunaan Label Halal Produk Makanan di Indonesia.” Universitas Al Azhar Indonesia, 2012.
Fathan Budiman. “Sertifikasi Halal Bagi Masyarakat Kabupaten Boyolali Jawa Tengah (Studi Tentang Keputusan Pembelian Produk Herbal Penawar Alwahida Indonesia).” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 6, no. 2 (2020).
Fika Lumiasari, Amelia Pristiwianti Nafisatul Wafa’4, Mochammad Ilyas Junjunan, Maulana Asegaf, Nora Aisyah, dan Silviana Amelia Pristiwianti. “Pendampingan UMKM dalam Meningkatkan Pemasaran Produk Unggulan Lokal Melalui Festival Senduro Sedulur di Lumajang” 8, no. 1 (2024): 151.
Hendri Gunawan Adinugraha, Rizky Andrean, Wahyudin Ali Ikhrom, Restu Aurora Gita Setyani, dan Fitri Mukarromah Hidayatul Sibyani. Perkembangan Industri Halal di Indonesia. Pekalongan: Scientist Publishing, 2022.
Henry Aspan, Iskandar Muda Sipayung, Ade Putri Muharrami, dan Husni Muharram Ritonga. “The Effect of Halal Label, Halal Awarness, Product Price, and Brand Image to the Purchasing Decision on Cosmetic Products (Case Study on Consumers of Sari Ayu Martha Tilaar in Binjai City).” Journal of Global Sustainability 1, no. 1 (2017).
Heri Firmansyah. “Qawaid Fiqhiyyah Dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia.” Al-Qadha 6, no. 2 (2019): 2.
Irfan Fadhlurrahman. “Ini Wilayah dengan Penduduk Terbanyak di Jawa Timur pada Desember 2023,” 2024. https://databoks.katadata.co.id/demografi/statistik/94a6e326faf4b5c/ini-wilayah-dengan-penduduk-terbanyak-di-jawa-timur-pada-desember-2023#:~:text=Melansir%20data%20kependudukan%20Direktorat%20Jenderal,juta%20jiwa%20pada%20Desember%202023.
Lady Yulia. “Strategi Pengembangan Industri Produk Halal.” Jurnal Bimas Islam 8, no. 1 (2015).
Muhammad Ya’rif Arifin. “Analisis Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Kebijakan Jaminan Produk Halal” 10, no. 2 (2021): 80.
Nora Maulana dan Zulfahmi. “Potensi Pengembangan Industri Halal Indonesia Di Tengah Persaingan Halal Global.” UIN Alauddin Makassar 8, no. 2 (2022).
Nour Athiroh Abdus Sjakoer, Eko Nurhayati, dan Mas’ud Said. “Penguatan Halal Culture dan Halal Industri di Jawa Timur.” Jurnal Pusat Studi Jawa Timur Pascasarjana Universitas Islam Malang 1, no. 1 (2022).
Oliver Meixner, Raphael Friedl, dan Barbara Hartl. “Preferences for Attributes of Halal Meat: Empirical Evidence from the Muslim Community in Vienna, Austria.” International Journal on Foodsystem Dynamics 9, no. 3 (2018).
Recha Alfeinti. “Analisis Problematika Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah Sektor Kuliner Terhadap Kewajiban Pendaftaran Sertifikasi Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) (Studi Kasus Pada UMKM Sektor Kuliner di Kec. Tanjung Karang Pusat).” UIN Raden Intan, 2022.
Saleh Sitompul Sitompul. “Pengaruh Pengetahuan Label Halal dan Kesadaran Merek Terhadap Keputusan Peblian Kosmetik Melalui Rekomendasi Kelompok Sebagai Vaiabel Moderating.” Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah 7, no. 1 (2021).
Sharifah Nurul Wahida Sayed Mohd Albakir dan Rosmiwati Mohd-Mokhtar. “A Conceptual Design of Genuine Halal Logo Detector.” IEEE International Conference on Imaging Systems and Technique, 2011.
Sheilla Chairunnisyah. “Peran Majelis Ulama Indonesia Dalam Menerbitkan Sertifikat Halal Pada Produk Makanan dan Kosmetika.” Jurnal EduTech Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial 3, no. 2 (2017).
Shovi Sadzalia. “Pengaruh Label Halal dan Religiusitas Terhadap Keputusan Pembelian Produk Kosmetik di Kota Malang.” UIN Maulana Malik Ibrahim, 2015.
Siti Hasnah Hassan dan Haslenna Hamdan. “Experience of Non-Muslim Consumers on Halal as Third Party Certification Mark in Malaysia.” Canadian Center of Science and Education 9, no. 15 (2013).
Tengku Putri Lindung Bulan dan Muhammad Rizal. “Pengaruh Labelisasi Halal terhadap Keputusan Pembelian Sosis di Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang.” Jurnal Manajemen dan Keuangan Universitas Samudra 5, no. 1 (2016).
Tika Widiastuti. “Hambatan dan Strategi Pengembangan Industri Halal di Indonesia,” 2020. https://halal.unair.ac.id/blog/2020/09/09/hambatan-dan-strategi-pengembangan-industri-halal-di-indonesia/.
Tim jatimprov. “Provinsi Jawa Timur.” Diakses 10 November 2024. https://jatimprov.go.id/profile.
Tim perkim.id. “PKP Jawa Timur,” 2020. https://perkim.id/profil-pkp/profil-provinsi/profil-perumahan-dan-kawasan-permukiman-provinsi-jawa-timur/.
Tim Sucofindo. “Manfaat Sertifikasi Halal dan Cara Mendapatkannya,” 8 Januari 2024. https://www.sucofindo.co.id/artikel-1/manfaat-sertifikasi-halal-dan-cara-mendapatkannya/.

Downloads

Published

2024-12-25

How to Cite

Ubaidillah, M. H. (2024). IMPLEMENTASI PENETAPAN FATWA PRODUK HALAL DI MAJELIS ULAMAINDONESIA JAWA TIMUR. Khidmah: Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2). https://doi.org/10.35132/khidmah.v3i1.1149

Issue

Section

Articles