PENDIDIKAN AL-QUR’AN DALAM MEMBANGUN KETAHANAN KELUARGA MUSLIM PERSEFEKTIF SURAH AT-TAHRIM AYAT 6 DALAM TAFSIR IBNU KASTIR

  • Anisa Anisa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak
  • muhammad tisna nugraha
  • Nur Hamzah
  • sumin sumin
Keywords: Al-Qur'an, Tafsir Education, Family Resilience

Abstract

Keluarga memainkan peran mendasar dalam pembentukan masyarakat yang harmonis. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran pendidikan Al-Qur'an, khususnya melalui Surah At-Tahrim ayat 6, dalam membangun ketahanan keluarga Muslim untuk mencegah konflik dan perceraian. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, melibatkan wawancara terstruktur dengan kepala keluarga dan tokoh agama. Analisis data dilakukan menggunakan software NVivo 12 Plus untuk mengidentifikasi pola-pola utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran kepala keluarga sangat penting dalam memberikan bimbingan, pendidikan agama, dan teladan positif. Pendidikan keluarga, baik formal maupun informal, berfokus pada nilai-nilai aqidah, syariat, dan akhlak yang membentuk fondasi ketahanan keluarga. Kolaborasi antara suami dan istri juga diidentifikasi sebagai elemen penting dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Implementasi ajaran Surah At-Tahrim ayat 6 memperkuat kesadaran akan tanggung jawab bersama dalam menjaga keluarga dari perbuatan yang dapat merusak. Penelitian ini menegaskan bahwa pendekatan preventif melalui pendidikan agama dapat mendukung terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta mengurangi angka perceraian.

References

Al-Syakhsiyah, A. A. (2021). Konsep Ketahanan Keluarga Dalam Islam.
Hayati, N. (2020). “Konsep Pendidikan Keluarga Dalam Islam (Studi Analisis Kitab Tarbiyah Al-Aula> D Fi> Al-Isla> M Karya Abdullah Nashih Ulwan)”. Menara Tebuireng: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 16(01), 1-14.
Huda, M., & Thoif, T. (2016). “Konsep Keluarga Sakinah, Mawaddah, Wa Rahmah Prespektif Ulama Jombang”. Jurnal Hukum Keluarga Islam, 1(1), 68-82.
Jadidah, A. (2021). “Konsep Ketahanan Keluarga Dalam Islam”. Maqashid Jurnal Hukum Islam , 4(2)..
Mahkamah Agung (Dirjen Badan Peradilan Agama) Per 6 Febuari 2024/The Supreme Court (Directorate General Of Religious Justice Affairs) Per 6 February 2024
Mukminin, R. A. U. (2022). “Program Bimbingan Keluarga Sakinah Bagi Ketahanan Keluarga Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo) (Doctoral Dissertation, Iain Ponorogo)2”.
Nudin, B., Hasanudin, F., Iqbal, M., Pusparini, M. D., Habibi, M., Makfi, M. M., ... & Astuti, F. T. (2021). “Ketahanan Keluarga Islami Dalam Multi Perspektif. Aswaja Pressindo”
Rozifaidila, F. (2022). “Kurangnya Keharmonisan Dalam Rumah Tangga Menjadi Penyebab Tingginya Perceraian (Sudi Kasus Pengadilan Agama Kelas Ia Kota Medan)”. Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam Dan Pranata Sosial, 10(02).
Syakir, S. A. (2012). Tafsir Ibnu Katsir.
Wahidin, U. (2017). “Peran Strategis Keluarga Dalam Pendidikan Anak”. Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam, 1(02), 1-9.
Published
2025-02-05
How to Cite
Anisa, A., nugraha, muhammad, Hamzah, N., & sumin, sumin. (2025). PENDIDIKAN AL-QUR’AN DALAM MEMBANGUN KETAHANAN KELUARGA MUSLIM PERSEFEKTIF SURAH AT-TAHRIM AYAT 6 DALAM TAFSIR IBNU KASTIR. Al-Bayan: Jurnal Ilmu Al-Qur’an Dan Hadist, 8(1). https://doi.org/10.35132/albayan.v8i1.1175
Section
Articles