PEMBINAAN PRAKTEK MEMANDIKAN JENAZAH DAN MENGKAFANI JENAZAH DI DUSUN BANYUPUTIH DESA BANYUPUTIH KABUPATEN SITUBONDO
DOI:
https://doi.org/10.35132/khidmah.v1i1.1184Keywords:
Tajhizul Mayyit (perawatan jenazah), Jama’ah Sholawat NariyahAbstract
Pengabdian ini dilakukan dalam bentuk pendampingan dalam rangka mempraktikkan Tajhizul Mayyit (perawatan jenazah) yang terfokus pada tata cara memandikan dan mengkafani jenazah yang baik dan benar didepan Jama’ah Sholawat Nariyah Dusun Banyuputih Desa Banyuputih Kabupaten Situbondo. Metode yang digunakan dalam pendampingan ini adalah metode ceramah sekaligus mempraktikkan tata cara memandikan dan mengkafani Jenazah, disertai dengan diskusi seputar Tajhizul Mayyit. Hasil kegiatan memperlihatkan hasil pemahaman yang cukup baik, 80% peserta bisa mengulang mempraktikkan memandikan dan mengkafani jenazah dengan baik serta aktif bertanya dalam diskusi.
References
Bin Ahmad, Hasan. (2018). Fiqih Sistematis (Terjemahan dari Al-Taqrirat al-Sadidah fi al-Masail al-Mufidah). Lirboyo: Zamzam.
Zainuddin. (2014). Fiqih Populer (Terjemahan dari Fathul Mu’in). Kediri: Lirboyo Press.
Al-Mawardi. (1996). Al-Ahkam As-Sulthaniyyah. Beirut: Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah.
Ibn Qudamah. (2003). Al-Mughni. Riyadh: Dar Alam al-Kutub.
Imam Nawawi. (2004). Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab. Beirut: Dar al-Fikr.
Wahbah Az-Zuhaili. (2011). Fiqh Islam wa Adillatuhu. Damaskus: Dar Al-Fikr.
Majelis Ulama Indonesia (MUI). (2010). Fatwa-Fatwa MUI tentang Tajhizul Mayyit. Jakarta: Sekretariat MUI.
Abdullah, M. (2015). Metode Praktis Pengurusan Jenazah. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Nasution, Harun. (2001). Ensiklopedi Islam. Jakarta: PT Ichtiar Baru van Hoeve.


